Berita

Membangun Halaman Depan Indonesia

oleh Syarief Abdullah Alkadrie

SAYA ingin mengajak semua mengubah cara pandang terhadap daerah perbatasan. Daerah perbatasan bukanlah emper belakang rumah kita. Bukan pula semata daerah pinggiran, tempat seonggok patok atau sebongkah tembok berada. Lebih dari itu, daerah perbatasan ialah halaman terdepan  atau beranda rumah Indonesia di hadapan negara-negara tetangga. Oleh  karena itu, pembangunan perbatasan haruslah menjadi perwujudan visi dan  imajinasi kita sebagai bangsa dan tentang Indonesia di masa yang akan  datang.

Pemerintahan Jokowi-JK dalam Nawa Citanya memasukkan  pembangunan dari depan sebagai prioritas. Itu ada di poin tiga Nawa Cita  yang kurang lebih berbunyi: “Kebijakan desentralisasi asimetris ini  dimaksudkan melindungi kepentingan nasional RI di kawasan-kawasan  perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi RI secara global, dan untuk  membantu daerah-daerah yang kapasitas berpemerintahan belum cukup  memadai dalam memberikan pelayanan publik.”

Inilah bentuk komitmen  pemerintahan saat ini terhadap pembangunan daerah perbatasan sebagai  beranda negara. Adapun pembangunan yang dimaksudkan itu meliputi  pembangunan infrastruktur dan SDM. Sebagai anggota Komisi V DPR, saya  akan lebih fokus pada pembangunan infrastruktur terutama yang ada di  tapal batas.

Setidaknya, apa yang menjadi komitmen pemerintah ini  ialah upaya memenuhi dua hal bagi kepentingan bangsa. Pertama, amanat  UUD 45 yang menyebutkan bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan  kewajiban yang sama. Kedua, terkait dengan harga diri bangsa di hadapan  negara tetangga.

Pemerataan infrastruktur

Pembangunan  infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah saat ini tidak hanya  dilaksanakan di kota-kota besar. Pemerataan pembangunan sektor ini juga  dilakukan sebagai usaha menghidupkan nadi ekonomi dari Merauke sampai  Sabang. Tujuannya, ketika ekonomi besar dan kecil bergerak tentu itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bagi daerah yang memiliki tapal batas, pembangunan infrastruktur menjadi bentuk perhatian penting pemerintah, mengingat sejak RI merdeka, pembangunan di daerah tapal batas sering kali terabaikan.

Pemerataan infrastruktur ini  diharapkan membuat migrasi penduduk ke kota besar yang selama ini  menjadi gula ekonomi semakin kecil. Infrastruktur yang memadai akan  menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru. Lapangan kerja akan terbuka dan  daerah yang selama ini tertinggal akan bisa mengejar pertumbuhan ekonomi  dan kesejahteraan. Pemerataan infrastruktur akan membuat otonomi daerah  yang sekarang kita terapkan memiliki dampak langsung terhadap rakyat.

Saat  ini, setidaknya ada tujuh gerbang perbatasan yang sedang dan sudah diperbaiki yang seiring dengan jalan menuju perbatasan, yakni Entikong, Badau, dan Aruk, Kalbar. Kemudian, Motaain, Motamasin, dan Wini, NTT.  Selanjutnya, daerah Skouw di perbatasan Papua. Adapun anggaran untuk  pembangunan tujuh gerbang perbatasan itu Rp943 miliar.

Menteri PU  dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menargetkan jalan perbatasan di  Kalimantan 1.900 kilometer mulai dari Mensalong, Kalimantan Utara,  hingga Temajuk, Kalimantan Barat, sudah dapat ditembus akhir 2018, atau  paling lambat awal 2019. Jalan di perbatasan antara Papua dan Papua Nugini memiliki panjang 1.111,15 kilometer (km). Akhir 2016, jalan yang  sudah tersambung mencapai 844,59 km dan menurut rencana, jalan yang tersambung pada 2017 menjadi 901,1 km.

Adapun ruas jalan di  perbatasan Papua yang belum tersambung ruas, yakni Yetti-Ubrub-Oksibil  sepanjang 225,6 km, dan ruas Oksibil-Tanah Merah-Muting-Merauke dengan  total jalan sepanjang 41,3 km. Tidak hanya jalan, pemerintah juga  merencanakan pembangunan jalur kereta api di Kalimantan dan perbaikan  bandara di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan lainnya.

Jika  kita menilik lima atau enam tahun yang lalu ke daerah Entikong yang jadi perbatasan antara RI dan Malaysia di wilayah Kalimantan Barat, kita  akan merasakan betapa ketertinggalan dan keterbelakangan infrastruktur  terasa nyata. Kita masih bisa bersyukur karena warga di daerah  perbatasan di dalam dada dan pikiranya masih tetap Merah Putih.

Sekarang  jika kita pergi ke daerah Entikong, kondisinya sudah jauh berubah. Gerbang perbatasan di daerah itu sudah lima kali lebih megah dari negara  tetangga. Kondisi jalan pun sudah sangat memadai. Pemerintah juga  merencanakan pembangunan waduk di Kabupaten Sanggau. Proyek ini  disesuaikan target pembukaan lahan sawah 50 ribu hektare dengan target  ekspor beras premium ke Malaysia. Untuk proses perdagangan, pemerintah  sudah membangun pasar. Begitu pun perbatasan NTT dengan Timor Leste dan  Papua dengan Papua Nugini sudah megah.

Harga diri bangsa

Harga diri sebagai sebuah bangsa dan negara adalah ketika kita bisa  sejajar dalam pembangunan dan tingkat kesejahteraan dengan bangsa besar  di dunia. RI yang telah berusia 72 tahun sedang menggeliat melakukan  pembangunan ke seluruh pelosok negeri. Apa yang dilakukan pemerintah ini  sesungguhnya menumbuhkan rasa bangga dan kepercayaan diri warganya  untuk maju dan menjadi penentu kepentingan politik dan ekonomi dunia.  Jika rasa bangga itu muncul, nasionalisme yang selama ini ada semakin  kukuh demi terjaganya Tanah Air.

Pembangunan di perbatasan yang  sekarang dilakukan pemerintah merupakan wujud nyata menegakkan harga  diri bangsa itu. Infrastruktur yang baik di tapal batas membuat negara  tetangga akan melihat kita dengan segan dan hormat pada politik kawasan  yang kita lakukan. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan  perbatasan dipercepat agar warga Indonesia tidak sempat berpikir untuk  pindah kewarganegaraan. Jika itu terjadi, artinya kita gagal meningkatkan taraf hidup warga dan menjaga harga diri sebagai sebuah bangsa dan Negara. Inilah esensi tentang ungkapan membangun dari depan. 

* Penulis adalah Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI /Anggota Komisi V

Share: