Berita

Pembubaran Kementerian bukan Solusi Tepat Atasi Korupsi

JAKARTA (16 Desember): Presiden Jokowi didesak untuk mengkaji opsi pembubaran Kementerian Sosial (Kemensos) menyusul terjadinya kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Sejumlah pihak menilai pembubaran kementerian itu patut dipertimbangkan setelah dua Menteri Sosial terjerat korupsi, yakni Juliari Batubara dan Bachtiar Chamsyah. Presiden Jokowi diharapkan menempuh langkah tegas untuk membubarkan Kemensos seperti yang pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur.  

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan pembubaran Kemensos bukanlah solusi yang tepat untuk meniadakan korupsi di kementerian tersebut.

“Ibaratnya, kalau ada tikus di lumbung padi, maka yang dicari adalah tikusnya, bukan gudangnya yang dibakar,” ujar anggota DPR RI Fraksi NasDem dari dapil Sumatera Barat (Sumbar) I itu.

Menurut Legislator NasDem itu, masih banyak karyawan dan pejabat di Kemensos yang baik, bersih dan memiliki hati nurani untuk bekerja membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan negara.

Lisda juga menyatakan, membubarkan sebuah kementerian itu bukanlah solusi terbaik untuk menyelesikan persoalan korupsi di negara ini. Namun hukuman yang seberat-beratnya setidaknya sedikit dapat memberi efek jera para pelakunya, ataupun yang berniat ingin melakukan.

“Jalan terbaik untuk mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini ialah mengganjar koruptor dengan hukuman yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Rendahnya hukuman bagi para koruptor, kata Lisda, menjadikan para mafia bergerak lebih leluasa tanpa adanya rasa takut ataupun efek jera, apalagi rasa peduli terhadap masyarakat yang uangnya dirampas.

“Bahkan, atas nama hukum, banyak hukuman terhadap koruptor yang pada akhirnya disunat pada tingkat peradilan tertinggi di Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Lisda menambahkan, Kemensos dulu pernah dibubarkan tetapi kemudian dihidupkan kembali karena dibutuhkan untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

“Jadi sekali lagi, pembubaran kementerian bukanlah solusi yang tepat untuk pemberantasan korupsi di negeri ini,” pungkasnya. (Bee/*)

Share: