Berita

NasDem Konsisten Cari Pemimpin Clear dari Masalah Hukum

JAKARTA (4 Januari): Regulasi soal eks koruptor mencalonkan diri di pilkada masih menjadi polemik di Pilkada Serentak 2020. KPU dan Bawaslu mempunyai pandangan berbeda mengenai hal tersebut.

"Sebetulnya regulasi sudah jelas baik dalam UU Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa para calon kepala daerah yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi bisa mencalonkan diri kembali," ujar  anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, Senin (4/1).

Ketika sudah selesai menjalani masa hukuman berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap ditambah masa jeda hingga lima tahun.

"Jadi, berdasarkan regulasi tersebut, KPU telah mengatur melalui PKPU. KPU semestinya konsisten berpegang mengimplementasikan peraturan yang dibuat itu dijalankan dengan konsekuen," tegas Legislator NasDem itu.

Wakil rakyat dari Jawa Timur II (Kabupaten/Kota Probolinggo dan Pasuruan) itu mengatakan, KPU tetap harus konsisten berpedoman pada PKPU. Sejak awal KPU harus menganulir tahapan yang sudah jalan jika menemukan pelanggaran terhadap PKPU.

"Jangan sampai didiamkan lalu berujung menjadi persoalan. Semestinya KPU sejak awal mencermati persyaratan calon itu berdasarkan PKPU yang ada. Jika tidak ada yang puas dengan keputusan KPU, bisa berujung pada sengketa," jelasnya.

Jika Bawaslu memiliki pandangan yang berbeda, sambung mantan Wali Kota Pasuruan itu, tentu harus bisa dibuktikan di pengadilan.

Aminurokhman menambahkan, Komisi II DPR RI akan melihat masalah itu secara detail sebelum melakukan evaluasi. Dari tahapan-tahapan pencalonan, dari sejak mendaftar sampai ditetapkan jadi calon, sampai mengikut pilkada.

"Kita lihat secara utuh. Regulasinya seperti apa, persyaratannya bagaimana. Komisi II DPR akan evaluasi," tegasnya.

Kasus ini, imbuhnya, tentu akan menjadi bahan referensi untuk membuat regulasi pilkada yang lebih matang nantinya.

Selain itu, Aminurokhman mengatakan Partai NasDem tetap konsisten ingin melahirkan kepemimpinan yang clear dari berbagai persoalan hukum.

"Terutama menyangkut korupsi, narkoba, sikap NasDem konsisten, jelas, yakni tidak akan memberikan rekomendasi," tegasnya.

Menurut Aminurokhman, NasDem konsisten ingin melahirkan kepemimpinan yang bagus, kredibilitas yang bagus, legitimasi yang baik.

"Ini menjadi bagian dari kewajiban kita semua termasuk tanggung jawab moral kita dalam proses demokrasi di Indonesia. Bagaimanapun secara moral calon itu kan sudah cacat karena telah melakukan pelanggaran hukum," katanya.(MI/HH/*)

Share: