Berita

Pengendalian Covid 19 Butuh Kesadaran OTG

JAKARTA (7 Januari): Upaya pembatasan pergerakan masyarakat di wilayah Jawa dan Bali harus diikuti peningkatan test, trace dan treatment (3T). Kombinasi kesadaran masyarakat dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan dalam pengendalian Covid-19.

"Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa dan Bali adalah sebuah langkah bijak untuk membatasi pergerakan orang di tengah belum terkendalinya penyebaran virus korona di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1).

Namun, tegas Lestari, pembatasan pergerakan orang saja tidak cukup. Upaya 3T harus bisa direalisasikan dengan baik, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Peningkatan test, trace dan treat, ujarnya, tidak hanya mengharapkan ketegasan dari para pemangku kepentingan, tetapi juga memerlukan dukungan kesadaran masyarakat.

Selama ini, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, yang mengemuka baru meningkatnya jumlah masyarakat yang ditest Covid-19. Padahal, upaya tracing juga tidak kalah penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Agar upaya tracing memberikan hasil maksimal, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mengajak masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala harus bersikap transparan terhadap kondisinya, sehingga mempermudah petugas melakukan penelusuran dugaan sebaran virus.

Apalagi, tegas Rerie, catatan Satgas Pengendalian Covid-19 menyebutkan 80% kasus terpapar Covid-19 adalah orang tanpa gejala (OTG). Bila per Rabu (6/1), tercatat total 788.402 kasus positif Covid-19 di Indonesia, menurut Rerie, sekitar 630 ribuan orang tanpa gejala berpotensi menyebarkan virus korona di lingkungannya.

Bila kelompok OTG itu tidak memiliki kesadaran untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19, menurut Rerie, upaya pengendalian yang dilakukan berbagai pihak akan sulit untuk mencapai hasil maksimal.

Dengan tracing yang baik, kata Legislator NasDem itu, penanganan kasus positif Covid-19 dan pengendalian penyebaran virus korona diyakini akan semakin baik.

Apalagi saat ini, tambah wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah II (Jepara, Kudus, Demak) itu, tingkat keterisian tempat tidur (BOR/bed occupancy rate) untuk ICU dan isolasi sudah melebihi 70% per 2 Januari 2021 di sejumlah daerah. Padahal standar WHO hanya mentoleransi BOR maksimal 60%.

Kedaruratan ketersediaan sarana perawatan dalam penanganan pasien Covid-19, menurut Rerie, harus segera diatasi dari dua sisi.

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera mengupayakan ketersediaan ruang perawatan dan fasilitasnya untuk mengantisipasi pertambahan kasus positif Covid-19.

Di sisi lain, tambah Rerie, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi mengupayakan tingkat penularan atau positivity rate semakin rendah dengan secara masif mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di keseharian, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.[*]

Share: