JAKARTA (8 Januari): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa menegaskan bahwa revisi UU Pemilu kali ini untuk kepentingan jangka panjang sehingga tidak diubah lagi dalam beberapa waktu ke depan.
"Untuk membangun sistem politik dan format demokrasi kita ke depan lebih berkualitas, lebih baik tidak dilakukan revisi UU Pemilu secara musiman setiap lima tahun sekali," tegas Saan, Kamis (7/1).
Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang menggodok revisi UU Pemilu. Baleg sedang menghimpun berbagai pandangan masyarakat dan para ahli untuk membahas UU Pemilu sehingga diharapkan UU Pemilu yang dihasilkan kelak bisa berusia panjang.
Menurut Saan Mustopa, Komisi II DPR melakukan revisi lebih awal lantaran masa jabatan DPR periode sekarang masih panjang. Pihaknya juga bisa mengundang pegiat pemilu untuk memberi masukan.
"Makanya kita melakukan revisi UU Pemilu lebih awal di masa DPR periode ini agar cukup banyak waktu untuk melibatkan masyarakat, baik masyarakat sipil maupun pegiat pemilu dan lainnya untuk bisa terlibat dalam pembahasan Undang-Undang Pemilu," kata Legislator NasDem tersebut.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Bekasi) itu juga mengaku, Komisi II DPR punya kesadaran untuk membangun format politik ke depan.
"Momentumnya sekarang, supaya ke depan kita punya kesepakatan dengan kesadaran yang sama untuk membangun format politik tidak musiman," tutup Saan yang juga Ketua DPW NasDem Jawa Barat itu.(RO/*)