JAKARTA (15 Januari): Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai masih wajar transaksi keuangan calon Kapolri,Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan hal tersebut seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1).
“Sejauh ini masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait dengan apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan,†ujar Legislator NasDem tersebut.
Wakil rakyat dari dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu menjelaskan, dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas transaksi keuangan Komjen Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam ataupun di luar negeri.
Menurut Sahroni, semua anggota Komisi III DPR RI secara umum ingin mengetahui penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya berdasar analisis PPATK.
“Semua fraksi pada prinsip-nya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri (pendapatan) per bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, maupun anak-anaknya,†tutur Sahroni.
Hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK, lanjut Sahroni, akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan Komjen Listyo pada pekan depan.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan mulai Senin (18/1) diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Bila dinilai lolos, nantinya Listyo akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021.(MI/*)