Berita

DPR Godok Pengadilan Khusus Pemilu

JAKARTA (18 Januari): Komisi II DPR akan meminta klarifikasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman baru-baru ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa mengatakan klarifikasi tersebut guna meminimalisasi pro dan kontra terkait putusan tersebut.

“Kita akan klarifikasi karena putusan ini sudah menimbulkan pro dan kontra dari lembaga penyelenggara pemilu yang terdampak,” ungkap Saan di Jakarta, Minggu (17/1).

Legislator NasDem asal Jawa Barat VII (Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bekasi) itu menjelaskan, Komisi II DPR tengah menggodok regulasi mengenai lembaga peradilan khusus pemilu dalam Revisi UU Pemilu. Hal tersebut untuk mencegah adanya putusan lembaga penyelenggara pemilu yang saling tumpang-tindih seperti dalam kasus pemecatan Ketua KPU oleh DKPP.

“Peradilan khusus pemilu ini juga dalam rangka efisiensi dan efektivitas sengketa,” ungkap Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI tersebut.

Saan yang juga Ketua DPW NasDem Jawa Barat itu juga mengatakan Komisi II DPR berencana menata lembaga penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi rivalitas antar-penyelenggara pemilu. Lembaga penyelenggara pemilu diharapkan bisa saling bersinergi.(MI/*)

Share: