JAKARTA (18 Januari): Setelah menetapkan 33 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2021 bersama pemerintah, kini DPR ngebut pembahasan RUU tersebut. Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengungkapkan beberapa RUU tinggal ketuk palu.
Hal itu terjadi karena RUU tersebut tidak terlalu memakan waktu lama untuk pembahasan.
"Ada beberapa yang tinggal ketuk palu, seperti RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi," kata Legislator NasDem itu memberikan contoh.
Sejumlah RUU yang krusial dan mendesak, tambah anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, juga sudah mulai dibahas sebelum penetapan Prolegnas Prioritas 2021. Yakni RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Pemilu, dan RUU Kebencanaan.
RUU lainnya, tambahnya, dibahas di setiap komisi. Seluruhnya sedang dalam pembahasan yang diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Ada satu lagi yang baru dan memang cukup krusial, yaitu revisi RUU tentang Wabah. Ini dari pemerintah," imbuh Legislator NasDem dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep) itu.
Willy tidak menampik ada keterlambatan dalam penetapan Prolegnas Prioritas 2021. Meski begitu, Willy Aditya yakin hal tersebut tidak menghambat kinerja DPR untuk menyelesaikan puluhan perundang-undangan tersebut.(MI/*)