Berita

Lisda Kawal RUU PKS Hingga Jadi UU

JAKARTA (19 Januari): RUU Penghapusan Kekerasan Sosial (PKS) kembali masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni menyatakan akan mengawal seluruh proses hingga RUU PKS disahkan menjadi UU.

Lisda mengemukakan itu kepada wartawan Senin (18/1) menanggapi kesepakatan semua fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memasukkan kembali RUU PKS dalam Prolegnas 2021 setelah delapan tahun menanti.

Lisda yang sejak awal mendukung pengesahan RUU PKS meyakini RUU PKS merupakan solusi paling dibutuhkan dalam menekan angka kekerasan seksual di Indonesia.

“Dari awal kami sudah yakin, bahwa RUU ini akan masuk ke dalam Prolegnas tahun ini. Setelah delapan tahun penantian, kita berharap kali ini dapat dibahas sehingga diresmikan menjadi undang-undang. Saya pastikan akan mengawal hingga mendapatkan keputusan yang terbaik, karena ini adalah harapan Indonesia dalam menghapus kasus kekerasan seksual,” ujar Legislator NasDem tersebut.

Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I itu menambahkan, isu kekerasan seksual yang terus meningkat di Indonesia merupakan momok menakutkan, terutama bagi kaum perempuan. Belum lagi para korban enggan memberikan pengakuan, karena tidak adanya kepastian perlindungan bagi para korban, mengakibatkan pelaku lebih leluasa dalam melancarkan aksinya sehingga terus mencari korban lainnya.

“Dengan disahkan RUU PKS nantinya terdapat hukum acara pidana yang berkaitan erat dengan sikap penegak hukum terhadap korban, melarang aparat penegak hukum merendahkan, menyalahkan dan membebankan korban. Kebijakan itu tentunya dapat memberikan perlindungan dan membantu pemulihan korban,” kata Lisda.

Anggota DPR RI dari Sumatera Barat I tersebut juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, karena dalam RUU PKS juga menyertakan peran masyarakat untuk menghapuskan kekerasan seksual.

“Hal itu juga akan melibatkan peran masyarakat dan tokoh daerah, agar dapat mengedukasi masyarakat terkait kekerasan seksual. Oleh karenanya kami mohon dukungan penuh dari masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan,” harapnya.(Bee/*)

Share: