JAKARTA (20 Januari): Program deradikalisasi menjadi arus utama penanggulangan terorisme di dalam negeri. Karena itu program deradikalisasi harus melibatkan masyarakat umum dan jangan sampai malah menimbulkan eksklusivitas pelaksana.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengemukakan itu dalam keterangan tertulisnya Rabu (20/1). Dia menanggapi Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
"Perpres ini diharapkan menjadikan program deradikalisasi sebagai arus utama dan terintegrasi lintas sektor dalam penanggulangan terorisme," kata Farhan.
Menurut Legislator NasDem itu, Perpres tersebut akan mensinergikan sejumlah lembaga yang selama ini tidak terkoordinasi dalam penanggulangan terorisme, ekstremisme dan radikalisme.
Salah satu pelaksana yang ditunjuk dalam Perpres tersebut adalah kepolisian yang mendapat tugas untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait pencegahan ekstremisme dan terorisme.
"Deradikalisasi adalah program yang meliputi pencegahan, penanggulangan, hingga penanganan, dan edukasi yang harus melibatkan masyarakat umum. Jadi, jangan sampai perpres ini malah menimbulkan eksklusivitas pelaksana," tegas Farhan lagi.
Menurut wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini, Perpres tersebut harus dijadikan prinsip inklusivitas karena deradikalisasi harus melibatkan semua elemen bangsa.
"Kami punya harapan yang tinggi akan usaha deradikalisasi ini," kata Farhan.(RO/*).