BANDUNG (26 Januari): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (25/1). Tim Baleg tersebut diterima Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar.
Rombongan Baleg DPR yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya itu memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Willy menekankan agar semua pihak bahu-membahu meningkatkan produksi pangan dalam negeri secara mandiri.
"Undang-Undang Pangan merupakan salah satu aturan yang penting dan strategis, hal itu tergambar dari tujuan undang-undang tersebut dibentuk yakni untuk meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri, menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat," papar Willy.
Legislator NasDem itu juga mengungkapkan, keberadaan UU Pangan guna mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Willy mengatakan, UU Pangan juga untuk mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, terutama masyarakat rawan pangan dan gizi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumsi masyarakat.
"Tujuan penting lainnya juga meningkatkan kesejahteraan bagi petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan serta melindungi dan mengembangkan kekayaan sumber daya pangan nasional," paparnya.
Legislator NasDem itu menjelaskan, sesuai dengan kewenangan dalam melakukan pemantuan dan peninjauan undang-undang, Baleg telah mengagendakan kegiatan pemantauan dan peninjauan meliputi rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum secara daring yang dilaksanakan sejak April 2020.
"Pada masa sidang ini dilakukan kegiatan kunjungan kerja yang dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Willy mengapresiasi berbagai inovasi Jabar dalam mendukung implementasi UU Pangan.
"Ketika ada inovasi baru, melahirkan tranformasi. Kami dari DPR RI khususnya Baleg, mengapresiasi ini. Saya paling terkesan dengan Si Perut Laper (Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan). Harusnya semua kementerian/lembaga terkait, provinsi, kabupaten/kota, memiliki hal itu sehingga masalah konversi lahan bisa kita atasi," pungkasnya.(HH/*)