Berita

NasDem Utamakan Capres yang Hibahkan Diri untuk Bangsa

JAKARTA (28 Januari): Draft RUU Pemilu yang menyebutkan syarat calon presiden adalah harus anggota partai dinilai syarat dengan kepentingan partai.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut Saan, RUU Pemilu adalah inisiatif DPR sehingga tentu terdapat unsur politis.

"Ini yang menyiapkan adalah DPR tentulah dari awal syarat kepentingan parpol. Kita ingin mengakomodasi semua. Maka kita masukkan semua ke dalam draft itu," ujar Saan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, NasDem pada dasarnya tidak mempersoalkan calon presiden harus menjadi anggota partai politik.

Selama calon tersebut berkomitmen menghibahkan dirinya untuk kepentingan masyarakat luas, kata Saan, NasDem akan sepenuhnya memberikan dukungan.

"Sikap NasDem tidak ada persoalan mau masuk parpol atau tidak selama dia berkomitmen untuk membangun dan menghibahkan dirinya untuk kepentingan bangsa tidak masalah," tegas wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu.

Legislator NasDem tersebut mengingatkan bahwa itu semua masih dalam bentuk draft RUU dan belum final sehingga dinamikanya masih panjang.

"Aturan ini juga masih akan terus menjadi pembahasan di Komisi II DPR," tukas Saan.

NasDem, tambah Saan, juga tidak memasalahkan calon presiden yang diusung Partai NasDem,  akan bergabung atau tidak menjadi kader NasDem.

" Siapapun yang maju dari NasDem selama dia punya itikad yang baik, komitmen yang baik untuk masyarakat kita calonkan. Kalau dia mau jadi kader NasDem, Alhamdulillah. Kalaupun enggak ya tidak masalah," tukasnya.

Diketahui, RUU Pemilu merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI. Saat ini masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.(HH/*)

Share: