Berita

IPK Turun Jadi Momentum Kebangkitan Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (29 Januari): Indonesia harus mengambil pelajaran turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi 37 pada tahun 2020. Hasil survei Transparansi International Indonesia (TII) itu harus menjadi bahan evaluasi pemberantasan korupsi.

Skor IPK Indonesia pada tahun 2020 berada di angka 37, sedangkan tahun 2019 di angka 40 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

"Mari kita jadikan fakta ini sebagai momentum kebangkitan (pemberantasan korupsi)," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana saat dihubungi, Jumat (29/1).

Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V (Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta) itu mengungkapkan, penurunan IPK tersebut dinilai memberikan dampak terhadap sejumlah aspek. Di antaranya citra pemerintah dan lembaga penegak hukum di mata masyarakat.

Namun, tegasnya, hal ini tidak boleh diratapi. Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus bisa melakukan perbaikan.

"Kita mesti fokus pada pembenahan dan perbaikan," tegas Legislator NasDem itu.

Srikandi NasDem tersebut menambahkan, perbaikan pemberantasan korupsi tidak hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, namun, harus menjadi prioritas semua lembaga.

"Semua stakeholder harus saling bahu membahu (memberantas korupsi)," tegasnya.(medcom/*)

Share: