JAKARTA (1 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraks Partai NasDem, Lisda Hendrajoni meminta pemerintah dapat menetapkan guru inpassing yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sangat berharap pemerintah segera menaikan status mereka menjadi ASN. Khususnya yang telah mengabdi bertahun-tahun," kata Lisda Hendrajoni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).
Legislator NasDem itu mengatakan bahwa perjuangan para guru inpassing sudah berlangsung. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat II itu berharap Menteri Agama yang baru itu mengabulkan permintaan mereka.
"Kami selaku anggota Dewan sangat berharap pak Menteri Agama mau menerima aspirasi mereka. Akan menjadi sejarah bagi beliau," lanjut Lisda.
Kapoksi NasDem Komisi VIII DPR itu menambahkan pengangkatan guru inpassing menjadi ASN sangat tepat bila dilakukan pada saat ini.
"Memang kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Tapi hal itu juga malah akan membantu pendapatan, mengangkat perekonomian dan juga menaikan daya beli masyarakat," kata Lisda.
Srikandi NasDem itu menambahkan, ke depan pemerintah membuat regulasi yang jelas soal aturan pengangkatan dari honorer, tenaga harian hingga guru inpassing menjadi ASN.
"Sekarang kan tidak jelas. Ada yang sudah honorer puluhan tahun tapi belum diangkat. Sedangkan ada pegawai yang baru langsung diangkat," kata Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Sumatera Barat itu.
Lisda berharap perjuangan tenaga honorer dan guru inpassing dapat dikabulkan Menteri Agama.
"Andaikan pun tidak bisa keseluruhan, karena beban anggaran, setidaknya pemerintah mau memulai kebijakan itu secara bertahap. Dengan memprioritaskan guru inpassing yang telah mengabdi lama," harap Lisda. (RO/*)