JAKARTA (2 Februari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menilai opsi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak pada 2024 membuat hak publik terancam diabaikan. Sebab, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 bakal diisi pelaksana tugas (Plt).
"Pelayanan publik jadi terganggu. Padahal kebutuhan publik adalah salah satu tanggung jawab utama seorang pemimpin hasil pemilihan," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya dalam keterangan tertulis, Senin, (1/2).
Kepala daerah terpilih, kata Willy, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat yang memilih dan dipimpin. Namun, tidak demikian dengan pengganti sementara kepala daerah.
"Bagaimana dengan penjabat yang akan mengisi kekosongan tersebut? Siapa yang dapat mengontrol penggunaan kekuasaannya?" tukas anggota Komisi I DPR RI itu.
Selain itu, tambah Legislator NasDem itu, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berpotensi mengulang jatuhnya korban jiwa dari panitia penyelenggara yang kelelahan. Karena, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) juga dilaksanakan pada 2024.
"Kita harus berani mengakui bahwa kita masih terus berproses dalam upaya memperbaiki sistem elektoral kita. Masih banyak kekurangan di sana-sini, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Jadi jangan sampai mengulang kebodohan yang sama," pungkas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR tersebut.(medcom/*)