JAKARTA (3 Februari): Hingga saat ini, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum juga dibawa ke rapat paripurna DPR oleh pimpinan Dewan. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya menilai DPR sedang secara sadar melakukan pengebirian diri.
"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan DPR. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," tegas Willy di Jakarta, Rabu (3/2).
Willy yang juga anggota Bamus DPR itu menyatakan, menurut aturan setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR maka Prolegnas langsung diparipurnakan.
"Kita sih berasumsi Prolegnas akan diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon Kapolri, namun ternyata tidak dilakukan," ujar Legislator NasDem tersebut.
Salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Itu adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat penolakan dari beberapa fraksi, padahal tinggal diparipurnakan.
"NasDem tetap konsisten siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu sampai upaya final," tegasya. (RO/*)