JAKARTA (4 Februari): Banyaknya temuan mengenai berbagai subsidi memunculkan wacana perlu ada perubahan kebijakan subsidi. Ke depan, subsidi diberikan kepada orang, tidak kepada barang atau unit usaha.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Sugeng Suparwoto mengemukakan itu seusai mengikuti pertemuan BAKN DPR RI dengan Pemerintahan Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar) di Cirebon, Jabar, Senin (1/2).
Misalnya, kata Sugeng, dalam subsidi energi, dana diberikan kepada Pertamina untuk mengelola dan mendistribusikannya ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Tapi, praktiknya orang miskin sulit mengakses subsidi energi tersebut.
"Kita mau mencari praktek terbaik, bagaimana persoalan nyata yang ada menyangkut subsidi energi baik BBM, listrik, dan gas. Kita temukan justru yang paling dasar, yaitu menyangkut tata kelola," kata Sugeng yang juga Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Dalam pertemuan itu, perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi. Padahal, mereka termasuk individu yang berhak atas subsidi. Ternyata, tidak semua SPBU memberikan akses harga subsidi bagi nelayan.
Menurut wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah VIII (Cilacap, Banyumas) tersebut, ini menjadi perhatian penting untuk mengoreksi kebijakan subsidi ke depan. Disinilah wacana perubahan itu muncul.
"Jadi, dana subsidi sepenuhnya kelak akan diberikan kepada orang, bukan kepada barang. Pada kasus subsidi energi, kita nanti semua harga BBM tetap sama untuk semua kalangan. Pembedanya adalah keluarga miskin diberikan dana subsidi untuk mengakses kebutuhan energi," jelasnya.
Fakta tata kelola subsidi di Kota Cirebon semakin meyakinkan BAKN bahwa ada masalah dalam tata kelola anggaran subsidi selama ini. Tidak hanya para nelayan, para supir angkot juga mungkin sulit mengakses BBM subsidi.
"Ini semakin meyakinkan kita bahwa kemungkinan terjadi distorsi sangat besar pada subsidi barang. Ke depan yang disubsidi adalah orang dalam unit keluarga. Mereka adalah keluarga miskin atau prasejahtera," tuturnya.
Dalam skenarionya, kata Sugeng, kelak tidak hanya subsidi energi, tapi subsidi pendidikan, kesehatan, dan pangan juga diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk dana tunai setiap bulan. Itulah nanti yang dianggarkan dalam APBN dan harus mendapat pengawasan yang ketat.
"Katakan total satu keluarga mendapat subsidi Rp 3 juta tiap bulan selama setahun. Jadi, kalau ada 10 juta keluarga miskin, itulah yang disubsidi per tahun dalam APBN," urai Legislator NasDem tersebut. (dpr.go.id/HH/*)