JAKARTA (4 Februari): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba mengusulkan penggunaan single account atau akun tunggal untuk memperketat penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditransfer ke tiap sekolah.
Hal tersebut, menurut Eva sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen yang sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2. Yaitu, pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang merupakan hak setiap warga serta menjamin biaya pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
“Saran kami, perlu diberlakukan penggunaan single account di tiap sekolah yang terkoneksi secara ketat dengan sistem perbankan. Sehingga kontrol setiap detail penggunaan anggaran tersebut secara ketat dapat dilakukan,†ujar Eva saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan pejabat Kemendikbud terkait Kajian Konsep Peta Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Kemendikbud Sektor Pengelolaan Anggaran Pendidikan, Rabu (3/2).
Legislator NasDem itu menegaskan, perlu melibatkan banyak sumber pendanaan seperti APBN dan juga APBD untuk menciptakan pendidikan yang merata. Sehingga kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan.
"Baik dalam perencanaan yang kompeherensif dan terintegrasi maupun pelaksanaan serta pengawasan terhadap percepatan pembangunan pendidikan," imbuh wakil rakyat dapil Sulawesi Selatan III itu.
Srikandi NasDem itu menambahkan, pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan tepat sasaran akan berimbas pada terhambatnya aktivitas belajar mengajar karena tidak tersedianya fasilitas sumber belajar serta tidak terjaminnya kesejahteraan para pengajar.
“Suksesnya pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh pengelolaan anggaran yang baik,†pungkas Eva.(HH/*)