JAKARTA (5 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengacungkan jempol terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Sahroni menilai, Kejaksaan Agung telah bekerja dengan sangat baik dalam menangani kedua kasus tersebut.
Terbukti hingga saat ini, Kejagung berhasil menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus PT Asabri dan menetapkan enam terdakwa pada kasus Jiwasraya.
“Kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi dana PT Asabri maupun kasus PT Jiwasraya patut diacungi jempol. Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa kepengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut,†ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (4/2).
Legislator NasDem dari dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu menambahkan, semua pihak menyadari bahwa kedua kasus tersebut merupakan kasus kakap yang merugikan negara sangat besar. Karenanya, tentu halangan yang dihadapi pun tidak mudah.
“Perkara Jiwasraya dan Asabri ini adalah kasus korupsi yang sangat besar, maka untuk mengungkapnya juga tidak mudah. Uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini,†katanya.
Sahroni juga meminta Kejaksaan Agung agar dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.
“Diharapkan setelah ini, Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara,†tegasnya. (HH/*)