SURAKARTA (6 Februari): Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/2).
Dalam kunspek ini Komisi IX DPR mempertanyakan kepada pengelola rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah tentang penanganan pasien Covid-19 termasuk peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
"Mohon disampaikan secara detail dan komprehensif tentang kondisi tempat tidur di RSUP Surakarta saat ini, terutama selama masa pandemi Covid-19, baik untuk layanan Covid-19 maupun non Covid-19, termasuk tingkat bed occupancy rate (BOR)," kata Felly.
Komisi IX DPR melihat secara langsung kesiapan konversi, pemenuhan logistik, dan tenaga kesehatan bagi layanan Covid-19 di Jateng sebagai daerah zona 2 dan di RSUP Surakarta sebagai salah satu rumah sakit vertikal.
Felly menegaskan, penanganan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah, tetapi semua pihak termasuk seluruh rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar rumah sakit menambah kapasitas tempat tidur untuk layanan Covid-19 disesuaikan dengan kemampuan finansial maupun struktur rumah sakit.
"Bila rumah sakit tidak mampu mengkonversi tempat tidur untuk pasien Covid-19 sesuai yang diminta Kemenkes, maka dapat dilakukan penambahan tempat tidur secara minimal sebagai bentuk partisipasi aktif publik," kata Legislator NasDem dari dapil Sulawesi Utara itu.
Felly juga menekankan agar rumah sakit dalam melakukan pelayanan terhadap pasien Covid-19 tanpa mengesampingkan pasien non Covid-19 terutama bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid seperti hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya.
Srikandi NasDem itu juga berharap pemerintah daerah berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan.(dpr.go.id/HH/*)