Berita

Propam Polri Diminta Perbaiki Sistem Penyidikan Tahanan

JAKARTA (9 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.

Langkah itu, menurut Legislator NasDem itu, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian RI.

"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2).

Hal itu dikatakan Sahroni terkait kembali terjadi peristiwa tewasnya seorang tahanan, kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

“Sistem pengawasan bisa direkam atau ada pengawasnya dari pihak Propam. Terutama tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," tegas wakil rakyat dari dail Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu.(HH/*)

Share: