JAKARTA (10 Februari): DPR mengkhawatirkan terjadi krisis stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi bila suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) konsisten dalam level yang rendah dan berkepanjangan.
Kekhawatiran itu merujuk dari sebuah studi mengenai kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve System (The Fed) kala mengeluarkan kebijakan suku bunga acuan rendah dan berimplikasi pada krisis keuangan yang menjalar ke kondisi ekonomi makro.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Achmad Hatari dalam Rapat Kerja dengan Bank Indonesia, Selasa (9/2).
"Dengan suku bunga yang terlalu rendah dan bertahan pada jangka waktu yang lama, memang akan terjadi dorongan pada ekonomi, tapi setelahnya akan menyebabkan ketidakpastian keseimbangan keuangan dan stabilitas makro yang berakhir pada krisis," kata Legislator NasDem tersebut.
Dalam konteks menghadapi pandemi, hampir seluruh bank sentral di dunia mengeluarkan kebijakan untuk memangkas suku bunga acuan. The Fed misalnya, pada Maret 2020 memangkas suku bunga acuan hingga 50 basis poin dan kini berada di level 0% hingga 0,25%.
Sedangkan Bank Indonesia telah menurunkan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak lima kali, atau 125 basis poin di 2020 menjadi 3,75%. Namun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2021, Bank Sentral memutuskan untuk tetap menahan suku bunga tersebut.
"Dengan konteks pandemi seperti ini, apakah BI masih memiliki ruang menurunkan suku bunga acuan? Bagaimana kemudian pasar meresponnya?" tanya Achmad Hatari.(MI/*)