JEMBRANA (17 Februari): Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sulaeman L Hamzah menyayangkan pembangunan Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) dan Hijauan Pakan Ternak (HPT) Jembrana, Bali, di atas tanah yang bukan milik BPTU-HPT sendiri, tetapi tanah milik Pemerintah Provinsi Bali.
Sulaeman mengemukakan itu saat melakukan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke BPTU dan HPT di Jembrana, Bali, Selasa (16/2).
"Sangat disayangkan tempat ini statusnya bukan milik, sementara pembangunannya menggunakan biaya negara. Tempat ini kapan saja bisa diambil Pemerintah Provinsi Bali," kata Sulaeman
Meski demikian, tambah Legislator NasDem itu, Komisi IV DPR mengapresiasi kesungguhan Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan, yang sudah memberi contoh yang baik. Ada pun hewan yang dikembangkan di balai pembibitan tersebut adalah jenis varietas sapi unggulan Indonesia, yaitu sapi bali, yang bisa dikembangkan di seluruh Nusantara.
"Saya melihat secara sepintas dan kesan yang saya dapatkan bahwa Kementerian Pertanian sedang bersungguh-sungguh memulai sesuatu yang besar. Ini bisa menjadi percontohan. Tetapi kita juga perlu mendapatkan penjelasan dari pihak balai, seberapa besar yang didapatkan dalam setiap tahun berupa sapi pejantan dan betina bibit. Sehingga informasi tersebut bisa disebarkan luaskan," ujar Sulaeman.
Wakil rakyat dari dapil Papua itu juga mengatakan, balai pembibitan seperti itu perlu diperbanyak di tempat lain yang memiliki daerah luas seperti di Sulawesi dan Papua.
"Ini harus menjadi contoh atau pionir untuk bisa menumbuhkembangkan semangat masyarakat peternakan. Tentu teknologi yang sudah dikembangkan di sini juga bisa ditularkan ke daerah lain," tandasnya.
Namun Sulaeman menyatakan, secara prinsip Komisi IV DPR keberatan apabila dialokasikan APBN untuk BPTU-HPT di Jembrana karena menyangkut status tanah tersebut. Tidak mungkin anggaran negara dimanfaatkan untuk pengembangan lokasi tersebut karena status tanahnya bukan milik BPTU-HPT.
"Jadi untuk saat ini, yang ada saja dipertahankan, volume lebih diperbanyak untuk menyebarluaskan," tegas Sulaeman. (dpr.go.id/*)