Berita

NasDem Sambut Baik Gagasan Revisi UU ITE

JAKARTA (16 Februari): DPR sangat terbuka dengan gagasan Presiden Joko Widodo yang meminta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk direvisi.

"Ini saatnya mengubah UU ITE yang sudah berusia 13 tahun disesuaikan dengan perkembangan zaman," ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2).

Menurut Legislator NasDem itu, UU ITE seharusnya menjadi pagar dan autokritik bagi seluruh masyarakat. "Sehingga kita semua dapat memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi," kata wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) tersebut.

Mantan penyiar radio itu berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kritik atau pendapat khususnya melalui media digital dengan bahasa yang halus.

"Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi," tegasnya.

Farhan juga mengatakan media digital sudah berkembang secara teknologi dengan sangat pesat, tetapi pengaruh sosialnya jauh lebih pesat, dampaknya jauh lebih luas dari yang diduga sebelumnya.

"Saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk ditampilkan di media digital," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan adanya UU ITE bertujuan agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan UU ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.(HH/*)

Share: