Berita

Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi di Lapas

JAKARTA (19 Februari): Pemerintah diminta memprioritaskan vaksinasi bagi petugas dan warga binaan di lembaga permasyarakatan (lapas), sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan hal tersebut seusai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kantor Wilayah (Kanwil), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, di Cawang, Jakarta Kamis (18/2).

Program vaksinasi, kata Sahroni, merupakan bentuk pemenuhan hak para narapidana di bidang pelayanan kesehatan yang juga harus dijamin negara.

“Kita juga punya rasa kemanusiaan. Jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karenanya demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," ujar Legislator NasDem tersebut.

Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu mengatakan, petugas dan narapidana di lapas sangat rentan terpapar Covid-19. Hal ini karena mayoritas penjara di Indonesia sudah overkapasitas.

"Sehingga para napi tidak bisa jaga jarak atau social distancing," imbuhnya.

Legislator NasDem tersebut menambahkan, hingga kini, angka penyebaran Covid-19 di lapas masih tinggi. Pada November 2020 ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru, Riau, terdeteksi positif Covid 19. Juga di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terdapat 52 kasus positif.

“Ini karena padatnya tahanan di lapas hingga berisiko terjadi penyebaran yang tinggi. Untuk itu, saya meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan vaksinasi di lapas,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan swab test Antigen Covid-19 yang diikuti 26 UPT di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta. Hasilnya, 84 orang positif dari 4.508 peserta yang menjalani swab test Antigen Covid-19. Telah pula dilaksanakan tracing dan treatment. (dpr.go.id/HH/*)

Share: