BANDAR LAMPUNG (22 Februari): Kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Lampung saat ini menjadi sorotan nasional.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari seusai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Jafriedi, di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (18/2).
Taufik Basari mengatakan kasus tindakan kekerasan seksual harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan.
"Jika kasus kekerasan seksual terhadap anak dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,†ujarnya.
Legislator NasDem dari dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu mendorong Kapolda Lampung, Irjen Purwadi untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara mencegah tindakan kekerasan seksual.
“Pak Kapolda, kita harus mengedepankan penyuluhan, binmas-binmasnya harus didorong untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan pencegahan,†kata Legislator NasDem tersebut.
Selain itu, Taufik juga berharap agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera ditetapkan dalam rapat paripurna DPR guna mempercepat pembahasan RUU itu secara bersama-sama pemerintah dan DPR.
“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021, tapi Prolegnas Prioritas ini belum ditetapkan di rapat paripurna. Mudah-mudahan setelah ditetapkan kita bisa membahas secara bersama,†tutup Taufik Basari.
Perlu diketahui, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lampung menyebut angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia tercatat ada 420 ribu kasus kekerasan selama 2020. Sedangkan di Provinsi Lampung, ada 300 kasus sampai November 2020. (dpr.go.id/HH/*)