JAKARTA (22 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan setiap proses penegakan hukum semestinya tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Sahroni mengemukakan itu menanggapi berita mengenai empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Lombok Tengah, sejak Rabu (17/2) yang mana dua di antaranya membawa balita ke rutan. Ke empat ibu rumah tangga itu diduga melemparkan batu ke pabrik rokok.
Legislator NasDem itu meminta agar empat ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya di Kejaksaan Negeri Praya tersebut segera dibebaskan, karena ibu yang ditahan tersebut masih menyusui bayinya.
"Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan. Apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara," kata Sahroni, Senin (22/2).
Legislator NasDem dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu pun mengaku telah menghubungi pihak kejaksaan dan polisi untuk segera membebaskan mereka.
Menurut Sahroni, keputusan memenjarakan para ibu rumah tangga merupakan keputusan yang tidak bijaksana, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Sahroni berpendapat, aksi para ibu rumah tangga melempar batu ke pabrik rokok yang membuat mereka dipenjara hanyalah bentuk perjuangan melawan pencemaran lingkungan.
"Sebenarnya ibu-ibu itu hanya memperjuangkan haknya untuk bisa menghirup udara bersih. Jadi, tidak bisa dibenarkan kalau tindakan ini harus berakhir di tahanan," pungkasnya.(HH/*)