Berita

Diusulkan Relaksasi PPN Perumahan Diperpanjang

JAKARTA (18 Maret): Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori mempertanyakan perkembangan bisnis properti dan kendaraan bermotor setelah diberlakukan relaksasi per  1 Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan Satori pada Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) dengan tema 'Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Melalui Pelonggaran Loan To Value (LTV) Pembebasan PPN, serta Pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Pada Properti dan Kendaraan Bermotor' secara virtual, Rabu (17/3).

“Bagaimana perkembangan bisnis properti dan kendaraan bermotor setelah diberlakukan relaksasi seperti DP 0% dan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan 17 Maret ini apakah berdampak signifikan terhadap penjualan rumah dan mobil?” tanyanya.

Selanjutnya, Satori mengusulkan agar insentif relaksasi PPN perumahan diperpanjang menjadi satu tahun.

“Karena pertumbuhan sektor properti tahun 2021 sekitar 20-30% dan sektor properti memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya. Seharusnya insentif tersebut jangan hanya berlaku enam bulan tetapi diperpanjang menjadi satu tahun," ujarnya.

Legislator NasDem itu juga menyinggung dampak adanya relaksasi terhadap industri kendaraan bermotor adalah kenaikan nonperforming loan (NPL).

“Adanya relaksasi akan meningkatkan NPL karena banyaknya masyarakat menengah yang mengambil kredit mobil. Di Indonesia peminatnya paling banyak. Oleh karena itu diperlukan strategi dari BI untuk mengantisipasi dampak kenaikan NPL tersebut” ujar wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VIII (Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon) itu.(Devi/HH/*)

Share: