JAKARTA (23 Maret): Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan masuknya usulan RUU Fraksi Partai NasDem ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 merupakan wujud nyata perjuangan Partai NasDem.
Dalam rapat paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3), DPR mengesahkan 33 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Dari 33 RUU tersebut, empat di antaranya merupakan usulan Fraksi NasDem. Yaitu, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Jadi empat RUU itu memang salah satu yang menjadi prioritas kita dalam proses legislasi yang ada di parlemen," ujar Saan saat ditemui seusai rapat paripurna DPR RI tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, masuknya empat RUU usulan NasDem ke dalam Prolegnas Prioritas 2021 merupakan keberpihakan Partai NasDem terhadap empat kelompok sasaran di masyarakat.
"Jadi selain komitmen, itu juga merupakan keberpihakan Fraksi Partai NasDem terhadap empat kelompok sasaran yang menurut kami menjadi bagian terpenting keberadaannya di masyarakat," jelasnya.
Legislator NasDem itu menilai, keempat RUU tersebut menjadi urgensi di masyarakat saat ini.
"Memang ini harus terus kita jaga, lindungi, dan proteksi," kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu. (HH/*)