Berita

Diapresiasi Pendekatan Keadilan Restoratif Polri

JAKARTA (27 April): Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi pencapaian Polri yang berhasil menyelesaikan 1.364 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif atau 'restorative justice'. Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemenuhan rasa keadilan di masyarakat.

"Kapolri telah bekerja dengan sangat baik demi merealisasikan program prioritas dan andalannya tersebut. Saya melihat keseriusan yang tinggi dari Kapolri untuk mengaplikasikan gagasan dan programnya yang brilian," ujar Sahroni, di Jakarta, Selasa (27/4).

Legislator NasDem itu mengatakan, program Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) yang sebelumnya banyak dikira hanya sebagai gimmick saat penetapan sebagai Kapolri, ternyata dieksekusi dengan sangat sistematis sampai ada posko khusus.

"Saya juga memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Slamet Uliandi yang merupakan Ketua Posko Presisi yang telah berhasil mengeksekusi dan mengawal program presisi ini hingga ke satuan paling bawah yaitu tingkat polsek," kagta Legislator NasDem tersebut.

Wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu menilai Brigjen Slamet dan 51 orang lainnya di Posko Presisi, tidak hanya memastikan program berjalan baik, namun juga memiliki indikator yang jelas terhadap keberhasilan program di daerah, mulai dari 30 hari, 60 hari, hingga 100 hari.

"Brigjen Pol Slamet sangat tepat menjadi Ketua Posko Presisi, karena beliau berhasil menyosialisasikan dan mengeksekusi program ini hingga ke daerah-daerah. Ini adalah bentuk komitmen yang tidak main-main dan menunjukkan keseriusan polisi dalam memberikan rasa keadilan di masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Sahroni mendukung agar Posko Presisi bersama pendekatan keadilan restoratif yang digunakannya, dapat terus menjadi fokus polisi dalam memberi perlakuan hukum terhadap setiap orang.

Dia menilai, prinsip keadilan restoratif sangat positif khususnya dalam praktik hukum Indonesia.

"Karena itu Komisi III DPR akan selalu mendukung agar pendekatan tersebut terus ditingkatkan penerapannya di masyarakat, sehingga rasa keadilan benar-benar bisa terpenuhi oleh polisi," tutupnya.

Sebelumnya, Posko Presisi menyampaikan capaian program andalan Polri Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam masa kerjanya selama 60 hari kerja.

Posko Presisi menyampaikan dalam 60 hari kerja Kapolri, Polri telah berhasil menyelesaikan 1.364 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.(RO/HH/*)

Share: