JAKARTA (29 April): Kelakuan sejumlah pegawai PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), membuat geram Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung.
Pasalnya, sejumlah pegawai anak perusahaan PT Kimia Farma (Persero) itu menggunakan alat rapid tes antigen bekas pakai di lokasi pelayanan test Covid 19 di Bandara Internasional Kualanamu.
Martin Manurung meminta polisi menindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. "Kelakuan pegawai Kimia Farma tersebut merupakan tindakan keji, bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan," ujar anggota DPR RI dari dapil Sumut II itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4).
Menurut Legislator NasDem itu, saat ini seluruh dunia masih berjuang melawan Covid-19. Namun, ada orang yang tega melakukan tindakan yang justru berpotensi menyebarkan Covid-19, bahkan dapat membunuh banyak orang.
"Kasus ini harus diusut tuntas. Sejak kapan dilakukan, dan siapa saja pelakunya. Mereka harus diberi hukuman berat. Karena ini dapat mengakibatkan public distrust atau ketidakpercayaan publik kepada BUMN. BUMN itu seharusnya menjadi lembaga yang terpercaya dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Wakil rakyat dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu juga meminta BUMN untuk mengawasi langsung PT Kimia Farma dalam melakukan evaluasi, serta terlibat dalam pengusutan kasus tersebut secara internal.
"Evaluasi yang dilakukan Kimia Farma harus dikawal oleh Kementerian BUMN. Harus terang dan jelas. Karena mungkin saja ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu," tambahnya.
Selain itu, Martin mengingatkan Kementerian BUMN agar bergerak cepat dalam melakukan evaluasi, sebelum dampak dari kasus ini semakin melebar.
"Kementerian BUMN merupakan bagian dari negara yang terlibat langsung dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Pada siapa lagi kita harus percaya jika bukan pada negara? Di sinilah letak seriusnya masalah itu," tegas Legislator NasDem tersebut.
Kasus ini, lanjut Martin, juga dapat mengganggu upaya perbaikan BUMN, yang sedang dan terus diupayakan oleh Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.
"Dalam penanganan pandemi Covid-19, saya lihat Menteri BUMN sudah melakukan upaya yang serius untuk memperbaiki kinerja BUMN. Kelakuan oknum-oknum Kimia Farma Diagnostik di Kualanamu itu telah mencederai semua kerja baik yang dilakukan Kementerian BUMN," pungkasnya.(HH/*)