JAKARTA (27 Agustus): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Yessy Melania mengucapkan selamat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2017 hingga 2020.
"Kami juga memberikan apresiasi atas laporan realisasi anggaran 2020 yang mencapai 94 persen, " ujar Yessy saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Akan tetapi, Yessy menyoroti masih banyaknya pelanggaran yaitu sebanyak 16 temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti secara sangat serius
"Dengan banyaknya temuan ini, kami menyarankan agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan sebaiknya dikonsultasikan dengan Ketua BPK baik di pusat maupun daerah," kata Legislator NasDem itu.
Yessy juga memberikan apresiasi kinerja sub sektor kehutanan pada kuartal pertama dan kedua pada 2021 yang meningkat dibanding periode 2020.
"Peningkatan tersebut meliputi produksi kayu bulat, produksi kayu olahan, produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan nilai ekspor produk kehutanan. Juga meningkatnya total nilai ekspor sebesar 40,11 persen dibandingkan kuartal 1 dan 2 tahun 2020," ujarnya.
Namun, sambung legislator NasDem itu, catatan penting yang harus jadi perhatian adalah persoalan realisasi anggaran pada 2021 baru mencapai 49,70% hingga saat ini.
"Tentu perlu diakselerasi realisasi yang ada bagi kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan di dalam kawasan hutan," ucap dia.
Sebagai perwakilan Fraksi NasDem DPR RI Yessy juga memberikan evaluasi atas capaian iuran kehutanan yang masih mencapai 45,4%. Mengingat pentingnya dana tersebut bagi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah pandemi Covid-19.
"Walaupun realisasi PNBP LHK pada 2020 sudah mencapai 107%. Saya yakin kedepannya bisa ditingkatkan kembali, sekaligus memastikan perlindungan bagi hutan terhadap ancaman perubahan iklim," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, wakil rakyat dari dapil Kalbar II (Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi ) itu juga menyampaikan aspirasi dari Tenaga Bakti Rimbawa, terkait status penggajian dan penganggarannya yang mengalami persoalan antara Pusat atau daerah.
"Jangan sampai SDM Bakti Rimbawa yang membawa manfaat bagi KPH dan pemberdayaan di masyarakat dirumahkan di masa pandemi dan diputus kontrak," ujarnya. (Yesaya/*)