PANGKALAN BALAI (24 September): Komisi V DPR RI mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait upaya pengembangan kawasan transmigrasi Telang menjadi kawasan yang berdaya saing.
"Alhamdulillah, transmigrasi Telang di Kabupaten Banyuasin sangat baik. Kawasan transmigrasi Telang ini harus menjadi pilot project untuk percepatan revitalisasi daerah transmigrasi menuju kawasan yang berkembang dan maju," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kawasan Transmigrasi Telang, di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Rabu (22/9).
Syarief mengatakan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan desa dan penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa.
Menurut Legislator NasDem itu, pembangunan transmigrasi harus dilaksanakan berbasis kawasan yang memiliki keterkaitan dengan kawasan sekitarnya, membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah yang dirancang secara holistik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
"Selain itu, pembangunan kawasan transmigrasi harus diarahkan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan baru dan mendorong daya saing daerah," jelas Syarief.
Di era desentralisasi, lanjut Legislator NasDem ini, dengan menganut asas otonomi dan tugas perbantuan, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang lebih besar pada proses pelaksanaan transmigrasi.
"Oleh karena itu, sangat penting peningkatan sinergi antara Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, peran gubernur bersama bupati dalam memajukan dan menentukan wajah transmigrasi ke depan, ke arah yang lebih baik," tambah wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu.
Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Banyuasin, Askolani Jasi menyampaikan, program transmigrasi di Kabupaten Banyuasin berlangsung sejak 1969 sampai 2017, dan berhasil menempatkan 55.659 kepala keluarga atau 235.915 jiwa di 129 UPT Binaan.
Pelaksanaan program transmigrasi tersebar di 13 kecamatan, delapan kecamatan di antaranya menjadi ibu kota kecamatan. Saat ini ada dua unit pelaksana tekhnis (UPT) yang masih menjadi Binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin yaitu UPT Jati Sari dan UPT Sri Agung yang berada di Kawasan Karang Agung Ilir.(dpr.go.id/*)