MAKASSAR (28 Desember): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba (ESR) menyalurkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur aspirasi secara simbolis kepada 72 mahasiswa yang kuliah di sejumlah kampus lembaga tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mahasiswa yang mendapat beasiswa berasal dari Universitas Kristen Paulus Makassar, Universitas Fajar, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, STIKES Panakukang dan Universitas Dipanegara.
Secara simbolis perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyerahkan beasiswa KIP Kuliah kepada para mahasiswa di Makassar, Sulsel, Senin (27/12).
Eva dalam keterangan tertulisnya menyampaikan selamat kepada para mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasinya. Dia berharap biaya tidak lagi menjadi hambatan bagi putra-putri bangsa dalam mengukir prestasi.
"Saya berharap dengan bantuan beasiswa ini adik-adik mahasiswa bisa kuliah dan berprestasi tanpa kendala biaya. Jangan mengecewakan orang tua. Buktikan dengan terus berprestasi dan semoga kalian bisa berhasil menggapai cita-cita kalian ke depan dan bisa berguna bagi bangsa dan negara tercinta ini," kata Legislator NasDem dari Dapil Sulsel III (Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Pinrang dan Kota Palopo) tersebut.
Staf Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah IX, Ibrahim Achmad mengatakan beasiswa KIP Kuliah memiliki dua jalur yakni jalur reguler dan jalur usulan masyarakat.
"Tidak ada perbedaan KIP reguler dan usulan masyarakat. Untuk jalur reguler adalah kuota dari LLDIKTI, sementara jalur usulan masyarakat dari anggota DPR RI," kata dia.
Sejak tahun 2020 hingga 2021, Eva Stevany Rataba tercatat telah menyalurkan 1000 beasiswa KIP Kuliah dan 500 bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang tersebar di Sulsel.
Mahasiswa pemegang KIP Kuliah akan digratiskan uang kuliah selama 8 semester. Besaran beasiswa tergantung program studi (Prodi) mahasiswa. Prodi berakreditasi A, mahasiswa mendapatkan maksimal Rp12 juta, akreditasi B mendapatkan maksimal Rp4juta, dan skreditasi C mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.
Ditambah lagi mahasiswa pemegang KIP Kuliah mendapat uang biaya hidup per bulan. Dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800 ribu, klaster kedua Rp950 ribu, klaster ketiga Rp1,1 juta, klaster keempat Rp1,25 juta, dan klaster kelima Rp1,4 juta.
Sedangkan subsidi atau bantuan UKT bernilai hingga Rp2,4 juta dari Kemendikbudristek yang diberikan untuk membayar uang semester mahasiswa. Bantuan tersebut bisa diperoleh mahasiswa yang perekonomiannya terdampak Covid-19.(MEDCEN ESR/*).