JAKARTA (16 Mei): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau kinerja penjabat (Pj) kepala daerah.
"Jika kerjanya dianggap tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni," kata Aminurokhman dalam keterangannya, Senin (16/5).
Legislator NasDem itu juga meminta Kemendagri melakukan evaluasi rutin dan tidak lepas tangan seusai pelantikan.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj kepala daerah ini. Misalnya setiap enam bulan atau satu tahun," ujar Amin.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu mengingatkan Kemendagri agar tegas kepada seluruh Pj kepala daerah yang tidak bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan.
"Jika diabaikan bakal merugikan rakyat. Kalau tidak diganti (Pj kepala daerah berkinerja buruk) akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," katanya.
Amin meminta para Pj kepala daerah yang ditunjuk bisa bekerja dengan serius. Penjabat dituntut bisa membangun komunikasi politik pemerintah daerah dengan stakeholder terkait dengan baik, bisa mengambil keputusan dan kebijakan yang strategis, serta kebijakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Amin juga meminta penunjukan penjabat harus sesuai aturan yang berlaku. Penunjukan itu juga harus mematuhi keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
"Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan karena kalau dilanggar akan menimbulkan kegaduhan di tingkat daerah," tukasnya. (medcom/*)