JAKARTA (10 November): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mohammad Haerul Amri mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masih banyak masalah membuat para guru honorer bingung dan cemas akan nasib mereka.
Permasalahan guru PPPK menjadi keresahan banyak pihak, khususnya para guru honorer. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta, Forum Honorer PGRI Provinsi Jawa Timur, Forum Honorer PGRI Karesidenan Besuki, dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), di Jakarta, Rabu (9/11).
Salah satu masalah yang mencuat ialah, masih banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi. Setelah tidak mendapat formasi pada 2021, nasib 293 ribu guru honorer yang sudah dinyatakan lulus PG masih terkatung-katung hingga kini.
Rendahnya usulan formasi dari pemda ditengarai menjadi masalah. Formasi yang diajukan pemda jauh lebih sedikit dibandingkan dengan formasi kebutuhan guru PPPK yang dibuka pemerintah pusat. Lemahnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah mestinya harus bisa teratasi.
"Saya setuju yang diprioritaskan P-1 (prioritas pertama). Ini harus betul-betul kita sampaikan ke kementerian. Kalau perlu kita agak keras lagi dengan menteri agar jangan sampai kita di-PHP (pemberi harapan palsu) lagi," ujar Haerul Amri.
Aam sapaan akrab Haerul menyebut, persoalan guru PPPK yang carut-marut sangat merugikan guru dan sekolah. Selain masalah formasi, imbuh Aam, masalah lain terjadi di sekolah luar biasa (SLB). Setelah lulus seleksi PPPK, banyak guru SLB dipindahkan ke sekolah lain.
"Saya ke dapil, apa yang menjadi problem guru PPPK ini juga sangat dirasakan guru-guru SLB. Karena SLB tidak hanya membutuhkan guru yang pintar dan cerdas, tapi juga guru yang mempunyai kelebihan lain, tingkat kesabaran yang lebih dari guru-guru lain," ujar Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu. (MI/*)