Berita

Lembaga Peradilan Harus Diisi Orang Berintegritas Tinggi

JAKARTA (18 November): Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menyebut kasus suap di Mahkamah Agung (MA) terjadi secara berjamaah. Semestinya, hakim, panitera, hingga orang yang bekerja di MA  berintegritas tinggi agar terhindar dari suap.

"Yang ada di dalam lembaga peradilan harus ditempatkan orang-orang yang berintegritas. Masalahnya sekarang (suap) berkelompok, bergerombol dalam melakukan praktik ini. Berarti sudah ada kesamaan persepsi bahwa ini bisa diakukan secara bersama," ujar Taufik Basari dalam program Hotroom, MetroTV, Jumat (18/11).

Legislator NasDem itu menyoroti realita bahwa orang yang mempunyai integritas buruk justru menguasai lembaga peradilan.

"Singkirkan orang-orang yang buruk dan kita naikan orang yang punya integritas tinggi," ujar Taufik.

Taufik berpendapat, suasana dan lingkungan di setiap instansi harus diciptakan dan dibuat sedemikian rupa sehingga orang-orang yang integritasnya buruk menjadi terkucil di tempat tersebut.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu mengatakan suap bak dua sisi mata uang. Di samping ada permintaan tentu juga ada penawaran untuk melakukan hal itu.

"Artinya tidak hanya dari sisi Mahkamah Agungnya, ada pengacaranya juga. Dan ini bisa terjadi ketika sistemnya memungkinkan untuk itu, ada peluang untuk itu," tandasnya.

Selain perbaikan sistem dan SDM di lembaga peradilan, Taufik berharap ada perlawanan dari para hakim di Indonesia kepada hakim yang memiliki integritas buruk, sehingga ada perlawanan dari dalam.

"Saya berharap ada perlawanan dari para hakim di seluruh Indonesia kepada teman-temannya yang integritasnya buruk. Sehingga perlawanan juga ada dari dalam," tukasnya.(dis/*)

Share: