Berita

Mafia Tanah bisa Terobos Sistem BPN

KALIANDA (21 November): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengikuti kujungan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR ke Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan.

Panja Komisi III DPR ingin mencari informasi terkait dugaan praktik mafia tanah di desa tersebut. Menurut Taufik, kronologi dugaan mafia tanah yang disampaikan korban, perangkat desa hingga penegak hukum cukup lengkap.

"Kami datang ke sini untuk menyerap aspirasi dan mempelajari pola praktik mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari," ungkap Taufik seusai pertemuan tim Panja dengan Kapolda Lampung dan Kejati Lampung, Kamis (17/11).

Hal itu penting bagi Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah untuk dapat membongkar praktik mafia tanah yang terjadi di berbagai belahan wilayah di Indonesia.

"Kami mencoba mempelajari pola mafia tanah dari Malangsari. Adanya respon cepat dari Polda Lampung dan informasi yang lengkap yang kami terima terkait mafia tanah ini, kami menjadikan kasus mafia tanah di Malangsari sebagai pilot project terkait upaya kita membongkar praktik mafia tanah yang tengah terjadi di berbagai belahan di Indonesia," tegas Taufik Basari.

Beberapa hal yang menjadi catatan Panja dari pertemuan itu ialah, terkait sistem Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bisa diterobos mafia tanah, kemudian adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik mafia tanah.

"Dari sini kita bisa melihat apa saja yang perlu dibenahi. BPN pihak yang paling bertanggung jawab memastikan tidak adanya praktik mafia. Kemudian, apa yang perlu dilakukan aparat penegak hukum ketika mendapat laporan," tandasnya.

Dalam kasus mafia Tanah di Malangsari, Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu menyampaikan apresiasi kepada Polres hingga Polda Lampung yang merespon cepat kasus mafia tanah di Desa Malangsari.

"Kami mengapresiasi respon cepat dari Polres hingga Polda dalam menindaklanjuti kasus ini. Kasus ini bisa berjalan hingga saat ini karena respon yang sangat baik. Kami harap Polda lain bisa terinspirasi," tandasnya.

Taufik menyatakan mendukung penuh langkah Polda Lampung melakukan pengusutan tuntas kasus mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari.

"Jangan sampai ada pihak yang tidak tertangani. Setiap upaya dalam memberantas mafia tanah, Komisi III DPR akan mendukung," pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Share: