JAKARTA (9 Februari): Kementerian Kesehatan harus proaktif melakukan sosialisasi masif dan sistematis ke berbagai lapisan masyarakat khususnya orangtua dan anak-anak terkait bahaya diabetes.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
"Berkaitan dengan kasus diabetes pada anak, tadi Pak Menteri menyampaikan ada berbedaan antara IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan BPJS Kesehatan. Namun, pada realitanya kasus diabetes pada anak memang benar meningkat," ungkap Nurhadi.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu mengaku prihatin atas apa yang menimpa anak-anak di Indonesia. Menurutnya, kasus diabetes anak merupakan alarm keras bagi dunia kesehatan khususnya bagi kesehatan anak-anak. Sebab, lanjut dia, diabetes berimplikasi luas pada berbagai penyakit lain di antaranya gagal ginjal, jantung, syaraf mata dan lain-lain.
"Karena penyakit diabetes berimplikasi luas pada berbagai penyakit lain, kami minta kejelasan dari Pak Menteri. Apa kebijakan yang akan dilakukan untuk bisa mencegah meningkatnya kasus diabetes pada anak," katanya.
Dalam rapat tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan peningkatan kasus Diabetes Melitus (DM) pada anak dengan mengatur gula, garam dan lemak.
"Kita akan fokus ke promotif preventif. Gula, garam, dan lemak ini akan kita atur. Ini mungkin multi sektoral. Jadi saya akan bicara dengan pak Menko (Menteri Koordinator) karena sudah menyinggung industri dan sisi ekonomi," ujar Budi.
Menkes melanjutkan, langkah tersebut dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam pengaturan gula, garam, dan lemak guna menekan angka diabetes pada anak.
Sebelumnya, IDAI menyebutkan bahwa pada 2023, kasus diabetes pada anak meningkat hingga 70 kali lipat sejak 2010 lalu. Menanggapi hal tersebut, Budi menyebutkan bahwa angka tersebut belum pasti karena data antara IDAI dan BPJS Kesehatan masih berbeda.
"Angkanya di IDAI dan BPJS berbeda. Jadi IDAI (menyebutkan) naik 70 kali untuk anak. Angkanya BPJS kita cek tidak sebanyak itu naiknya, yaitu 2 sampai 3 kali," papar Menkes.
Maka, kata Menkes Budi, pihaknya akan meminta IDAI, BPJS, dan epidemiolog untuk saling berkoordinasi untuk menyeragamkan angka kasus diabetes pada anak di Indonesia. (dpr.go.id/*)