BANDUNG (10 Februari): Kereta reguler (Argo Parahyangan) Jakarta-Bandung jangan sampai ditiadakan sejalan dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
“Kita tahu kereta cepat dengan kereta reguler (Argo Parahyangan) ini memiliki segmen yang berbeda, baik dari sisi harga dan sebagainya. DPR minta agar Kementerian Perhubungan tidak menghentikan kereta reguler apabila kereta cepat telah dioperasikan," ungkap Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie saat berkunjung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/2).
Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu juga mengatakan kereta reguler diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih mempertimbangkan tarif, sedangkan kereta cepat memang ditujukan untuk masyarakat yang lebih mempertimbangkan waktu tempuh.
"Dampak yang akan terjadi apabila kereta reguler dihentikan, akan berimbas pada kepadatan jalan raya. Karena mayoritas masyarakat yang memilih angkutan umum bertarif minimum akan cenderung memilih alternatif lain seperti bus ataupun travel," kata Syarief.
Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Barat itu mengatakan semakin banyak opsi angkutan akan semakin baik, karena masyarakat semakin banyak pilihan moda transportasi.
“Jadi saya minta sejalan dengan pengoperasian KCJB, kereta reguler juga tetap beroperasi,†tegas Syarief.
Syarief pun berharap, Kementerian Perhubungan dapat mengambil keputusan yang adil dengan menimbang kebutuhan seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak tumbuh asumsi yang mengatakan bahwa rakyat dipaksa untuk beralih ke kereta cepat.
"Moda transportasi memang disediakan beragam alternatif sehingga masyarakat dapat memilih moda yang sesuai dengan kebutuhannya," pungkas Syarief.(dpr.go.id/*)