JAKARTA (15 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan internal PPATK atas tindak pidana perjudian, terutama perjudian online. Perputaran uang haram dalam judi ilegal sangat besar dan merugikan negara.
Hal itu disampaikan Jacki dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
“Pengawasan internal PPATK menyangkut anggaran dari pagu. Kemampuan apa saja yang ditingkatkan untuk memberantas perjudian online. Ini perjudian menghasilkan uang yang sangat besar, bagaimana cara mengatasinya? Kalau kita bilang terorisme sudah ada penekanan operasi agar reda sampai sekarang, tapi perjudian itu tidak bisa, dia jalan terus dalam masyarakat,†ujar Jacki.
Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu mengingatkan PPATK bahwa perjudian online sulit diberantas karena melekat dalam masyarakat. Sehingga, diperlukan sebuah kemampuan khusus agar dapat memberantasnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, hasil dari analisis perjudian online ditemukan perputaran uang sebanyak Rp155 triliun. Menurut Uly, jumlah uang tersebut tergolong kecil bagi para bandar besar dalam perjudian online karena uang itu menyebar kemana-mana. Jacki menduga jumlah uang hasil dari perjudian online besar kemungkinan digunakan untuk mengembangkan jenis kejahatan lainnya.
“Seperti disinyalir ada Rp155 triliun, itu kecil pak angkanya. Itu bisa milik seseorang, bagi bandar besar itu tidak ada artinya karena dari hasil inilah kemudian bisa berkembang menjadi kejahatan lainnya. Jadi perlu saya tekankan sebisanya pengawasan internal PPATK ini mengawasi seperti ini (perjudian online),†tegasnya.
Jacky berharap PPATK dapat meningkatkan fokusnya untuk mengawasi perjudian online karena sudah banyak korban yang terlibat dalam kasus itu.
“Sudah banyak yang jatuh korban untuk masalah perjudian. Terlalu terfokus pada terorisme kemudian fokus pada narkotika tapi sebenarnya judi online ini hasil yang banyak dan besar serta sulit diawasi karena melekat dengan kehidupan masyarakat,†tutupnya.(monic/dis/*)