Berita

NasDem Nilai Perppu Ciptaker Antisipasi Guncangan Ekonomi Global

JAKARTA (15 Februari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR sesuai mekanisme pembentukan UU.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan ada beberapa alasan terkait persetujuan Fraksi Partai NasDem DPR terhadap Perppu tersebut.

Pertama, kata Amin, Perppu tersebut telah memenuhi parameter kegentingan yang memaksa. Kegentingan yang dimaksud adalah kekosongan hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUU-XIII/2020 terkait UU Cipta Kerja.

"Kenapa lewat Perppu? Karena mekanisme pembahasan UU secara reguler waktunya tidak cukup. Padahal, kekosongan hukum terjadi, agar supaya hal ini tidak jadi problem hukum baru," ujar Amin seusai Rapat Kerja Baleg DPR RI dalam rangka mendengarkan pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Perppu Cipta Kerja, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).

Kedua, lanjut Amin, terhadap aspek materi Perppu Cipta Kerja, Fraksi Partai NasDem berpendapat bahwa terdapat beberapa perubahan krusial yang menjadi catatan penting yang didasarkan atas tiga materi pokok.

Beberapa perubahan tersebut di antaranya terkait aspirasi buruh dan masalah ketenagakerjaan, terkait percepatan sertifikasi halal, hingga pemanfaatan sumber daya air dan tata ruang yang ada di kawasan pesisir pantai.

"Secara substansial UU Cipta Kerja yang diputus MK itu sudah diperbaiki lewat Perppu ini. Sehingga aspirasi buruh dilindungi namun kebutuhan pengusaha dan investasi juga terakomodasi," tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu.

Selain dua alasan tersebut, Fraksi Partai NasDem menilai Perppu Cipta Kerja sebagai antisipasi untuk kemungkinan terjadinya goncangan ekonomi global.

"Kami yakin dengan Perppu ini pemerintah akan memiliki keleluasaan dalam mengantisipasi dampak krisis ekonomi global. Meskipun saat ini Indonesia belum tampak indikasi itu, tapi ketika krisis itu terjadi kita sudah memiliki regulasi yang bisa menjaga," tukas Amin.(dis/*)

Share: