Berita

Kolaborasi Kejati DKI-BPJS Ketenagakerjaan bisa Cegah Penyelewengan

JAKARTA (14 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyambut baik kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta. Kolaborasi itu diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyelewengan.

"Jadi kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung cegah dan bersihkan," kata Sahroni melalui keterangannya, Senin (13/3).

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu menilai kolaborasi itu sangat penting. Selain meminimalisasi potensi penyelewengan, kolaborasi itu dianggap mampu meningkatkan kinerja masing-masing institusi.

"Kejati jadi lebih aktif dalam melakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara, pun BPJS Ketenagakerjaan dapat hasilkan output kerja lebih maksimal dan minim penyelewengan," tandasnya.

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR itu juga mendorong Kejati DKI Jakarta agar menjalin kerja sama dengan institusi lainnya.

"Peran kejaksaan sangat diperlukan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga,"  pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama tersebut meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Reda mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. (Medcom/*)

Share: