Berita

Sugeng Tegaskan Komisi VII segera Percepat RUU EBET dan RUU Migas

JAKARTA (11 April): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memimpin Komisi VII menerima  Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia).

Dalam audiensi itu,  Hipmi memberikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait harapan agar RUU EBET (Energi Baru dan Energi Terbarukan) dan RUU Migas (Minyak dan Gas) segera diselesaikan.

"Terkait permintaan tersebut Komisi VII mendukung permintaan Hipmi untuk mempercepat diselesaikannya RUU EBET dan RUU Migas. Pasalnya, kedua RUU tersebut sangat berguna sebagai payung hukum kepastian berusaha yang aman dan terarah bagi sektor energi dan migas,” ujar Sugeng di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Dilanjutkan Sugeng, Hipmi berharap skema penyaluran dana transisi energi seperti JETP (Just Energy Transition Partnership), yang harus merata. Sehingga tidak hanya menjadi stimulus industri besar, namun juga perusahaan kecil menengah.

KTT G20 di Bali tahun 2022 lalu menghasilkan keputusan adanya dana transisi energi dengan skema JETP dengan komitmen 20 miliar dolar Amerika yang digunakan untuk menurunkan emisi karbon manjadi maksimal 270 juta ton pada tahun 2030 mendatang, hingga mencapai zero emission pada tahun 2050.

"Dari 20 miliar dolar Amerika dana transisi energi dengan skema JETP, setidaknya satu persen saja diberikan untuk industri kecil (Usaha Kecil Mikro Menengah), itu akan menumbuhkan industri kecil," tambah Sugeng.

Dalam kesempatan itu, Hipmi juga mengeluhkan perizinan yang terlalu berjenjang, proses yang panjang, serta membutuhkan biaya tinggi. Hipmi berharap adanya harmonisasi perizinan di sektor energi maupun sektor lainnya. Hal itu untuk memberikan kemudahan berusaha dan potensi peningkatan iklim investasi. (dpr/*)

Share: