BANDUNG (14 Juli): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mendorong sinergitas pemerintah pusat dan daerah terkait agenda tata ruang.
Ia berpendapat, pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Selain itu, lahan produktif pertanian juga harus dipertahankan demi ketahanan pangan nasional.
Saan mengungkapkan hal itu saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat, di Bandung, Senin (10/7).
Legislator Partai NasDem ini mengungkapkan, masalah pertanahan selalu menjadi isu aktual dari masa ke masa, dan hingga kini masih terus muncul di berbagai wilayah di Indonesia.
Komisi II DPR juga telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai masalah pertanahan, baik yang disampaikan secara langsung maupun pada saat melaksanakan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.
“Berbagai pengaduan tersebut tidak hanya terkait dengan konflik atau sengketa tanah yang terjadi, tapi juga berkaitan dengan kinerja BPN yang merupakan garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Indonesia,†papar Saan.
Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab terhadap urusan keagrariaan atau pertanahan di Indonesia, Kementerian ATR/BPN dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.
Sebagai mitra kerja dari Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI sesuai dengan kewenangan yang dimiliki selalu berupaya mendukung sekaligus mengawasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN agar senantiasa dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan program-program prioritas maupun dalam menangani berbagai masalah pertanahan yang ada. (dpr.go.id/*)