JAKARTA (18 Juli): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Syamsul Luthfi menyayangkan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memberlakukan biaya 0,3% untuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor pedagang mikro.
"Sangat kita sayangkan kalau pemerintah tidak mengevaluasi kebijakan tersebut, karena justru itu akan menjadi kebijakan yang kontra produktif untuk menumbuhkan UMKM," ujar Syamsul, Sabtu (15/7).
Menurut Syamsul, saat ini geliat ekonomi bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sedang beranjak bangkit setelah masa pandemi. Kebijakan tambahan biaya itu tentu akan membebani konsumen maupun UMKM.
Di era digital seperti sekarang, tambah Legislator NasDem itu, pelaku usaha dituntut terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan transaksi terhadap konsumen, bukan justru memberatkan konsumen.
"Saya harapkan agar UMKM diperhatikan, baik dari sisi fasilitas pembiayaan yang diberikan, maupun kemudahan-kemudahan lain," ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Barat II (Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu mengatakan, berbagai dukungan itu diperlukan agar UMKM memiliki daya saing dengan produk-produk luar negeri.
Lebih lanjut Syamsul mendorong kebijakan tambahan biaya penggunaan QRIS dikaji ulang. Kebijakan pajak 0,3% akan berpengaruh pada transaksi pedagang yang menjadi pengguna QRIS dan akan merugikan konsumen, mengingat daya beli masyarakat saat ini sedang berada pada tren positif.(anwar/dis/*)