Berita

Sahroni Minta Polri Berantas Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

SERANG (18 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat rentan karena bandar dan pengguna menjadi satu. Diperlukan pengawasan ketat untuk memberantas dan meminimalisasi peredaran narkoba di lapas dan rutan.

“Peredaran narkoba di lapas memang sudah sangat mengkhawatirkan, tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting, tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” ujar Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, di Serang, Banten, Senin (17/7).

Legislator Partai NasDem itu mengatakan diperlukan kerja sama untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rumah tahanan negaara (Rutan). Ia mendorong Kemenkum dan HAM bekerja sama dengan BNN dan Polri memberantas peredaran gelap narkoba di lapas.

“Mafia narkoba ini memang sudah sangat berbahaya, jika seperti ini terus kita yang akan kalah. Pak kanwil memang tidak bermain, tetapi di bawahnya apakah dijamin terbebas dari peredaran narkoba di lapas?” tandas Sahroni. (dpr.go.id/*)

Share: