Berita

Taufik Basari Nilai UU DKJ Perkuat Pembangunan Bersama Kawasan Aglomerasi

JAKARTA (29 April): Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menilai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menyatukan kekuatan Jakarta dan kawasan aglomerasi untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.

Pembentukan kawasan aglomerasi menjadi salah satu kebijakan yang berlaku saat Jakarta tak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dan berganti menjadi daerah khusus yang berwenang dalam pengaturan kawasan aglomerasi.

"Menyatukan berbagai wilayah dengan sejarah, budaya, dan kehidupan yang berbeda tentu bukan tanpa tantangan. UU DKJ memberikan kerangka kerja yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut dan membuka peluang baru bagi semua pihak," ungkap Taufik di Jakarta, Sabtu (27/4).

Ditambahkan Taufik, kawasan aglomerasi nantinya akan sinkron antara satu dengan lainnya, sehingga seluruh aspek pembangunan dan ekonominya akan berjalan secara beriringan.

"Status Jakarta sebagai DKJ, pembangunannya tidak bisa berjalan sendiri. Harus beriringan dengan kota-kota sekitarnya yang menjadi kawasan aglomerasi,” tegasnya.

Untuk mempermudah komunikasi, Taufik menyebutkan kawasan aglomerasi akan dikoordinasikan oleh Dewan Aglomerasi yang akan ditunjuk oleh Presiden RI dan diawasi langsung oleh DPR karena dewan itu dibentuk presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. (*)

Share: