Berita

Pemulangan Napi Bali Nine Positif bagi Hubungan Indonesia-Australia

DENPASAR (9 Desember): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, berharap pemerintah segera membuat aturan yang jelas dalam rangka pemulangan narapidana Bali Nine ke Australia.

Bali Nine adalah penyebutan bagi sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam usaha penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.

Willy menegaskan, upaya pemulangan berdampak positif bagi hubungan diplomasi Indonesia-Australia. Selain itu, juga menjadi solusi permasalahan overcapacity yang hampir terjadi di seluruh lemnaga emasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

"Kami akan bahas sekarang sama Pak Wamen (Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim), dan good political will-nya harus bersambung, walaupun kita belum punya aturan turunannya," ujar Willy dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (6/12/2024).

Dalam kunjungan itu, anggota Komisi XIII bertemu dua narapidana Bali Nine, yakni Si Yi Chen dan Matthew Norman yang sedang melakukan aktivitas produktif di bengkel kerja.

"Setidaknya ini adalah prinsip bagaimana, bukan dibebaskan, tapi dipindahkan saja ke negara asalnya untuk dilanjutkan tahanannya,” ujar legislator Partai NasDem itu. (dpr/yudis/*)

Share: