PALEMBANG (9 Mei): Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan di sektor pertambangan, khususnya bagi perusahaan besar seperti PT Bukit Asam (PTBA). Menurutnya, masih banyak perusahaan tambang yang fokus pada kegiatan produksi, namun mengesampingkan aspek pengelolaan lingkungan hidup.
“Banyak perusahaan besar yang fokus pada core business mereka, sehingga masalah lingkungan sedikit terabaikan. Untuk itu, perlu ada pendampingan agar mereka tetap taat pada aturan lingkungan tanpa mengabaikan bisnis inti mereka,” kata Syarif dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (8/5/2025).
Menurut Syarif, pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang menjalankan aktivitas sesuai standar lingkungan.
Pendampingan tersebut dapat berupa pengawasan berkala, evaluasi laporan lingkungan, hingga asistensi teknis terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kita tidak ingin laporan lingkungan hanya menjadi formalitas. Saat ini, banyak laporan yang tebal namun implementasinya minim. Ini yang harus kita hindari agar kepatuhan lingkungan bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di lapangan,” ujar Syarif.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jambi tersebut menambahkan, Komisi XII menemukan beberapa titik kritis terkait pengelolaan lingkungan. Salah satunya tumpahan air limbah di area transportasi yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
“Di area pengangkutan, kami melihat ada air limbah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Ini harus segera diatasi agar tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya implementasi audit lingkungan secara menyeluruh agar perusahaan tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar area tambang.
“Kami berharap KLH dapat meningkatkan pengawasan dan pendampingan agar perusahaan-perusahaan seperti PTBA lebih optimal dalam pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, mereka tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” pungkas Fasha. (dpr.go.id/*)